• Kamis, 28 September 2023

Mengkritik Ridwan Kamil, Guru Honorer Dipecat, Ini Klarifikasinya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:24 WIB
Guru Honorer Muhammad Sabil mengkritik Ridwan Kamil untuk mengingatkan  (Tiktok @ayundalintang64)
Guru Honorer Muhammad Sabil mengkritik Ridwan Kamil untuk mengingatkan (Tiktok @ayundalintang64)
Indonesian Channel - Guru honorer di SMK Telkom Cirebon, Muhammad Sabil yang disebut-sebut dipecat, pasca mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di komentar Instagram, akhirnya buka suara.
 
Sabil mengaku, dirinya mengkritik Ridwan Kamil yang mengenakan jas warna kuning, saat berkunjung secara virtual ke salah satu sekolah di Tasikmalaya, Jawa Barat, tujuannya untuk mengingatkan Ridwan Kamil.
 
"Saya pengen ngritik ataupun istilah Sunda-nya mah, omat ati-ati (awas hati-hati)," ungkap Sabil seperti dalam video yang dibagikan akun tiktok @ayundalintang64, dikutip pada Jum'at (17/3/2023).
 
 
Sabil menegaskan, dirinya mengkritik karena Ridwan Kamil menggunakan jas kuning saat menggelar acara secara virtual yang diikuti siswa dan guru.
 
"Yang saya ingat, yang namanya politik praktis itu tidak boleh masuk ke sekolahan, ya meskipun itu secara virtual," terang Sabil.
 
Sementara itu, pihak SMK Telkom Cirebon mengungkapkan, terkait sanksi yang dikenakan kepada Muhammad Sabil, tidak secara tiba-tiba tapi merupakan rangkaian.
 
"Tidak ada yang sifatnya tiba-tiba. Jadi, semuanya rangkaian dan kebetulan kalau sanksi secara tertulis, ini adalah surat yang ke sekian untuk pak Sabil," kata pihak SMK Telkom Cirebon, seperti dalam video yang dibagikan akun tiktok @ayundalintang64, dikutip Jum'at (17/3/2023).
 
 
Menurutnya, Sabil pernah mendapat surat peringatan ke satu (SP 1) pada September 2021.
 
"Masih seputar etika, yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik, dan kebetulan orang tuanya tidak terima. Kita kemudian melaporkan ke yayasan. Pihak yayasan kemudian mengeluarkan surat peringatan pertama itu di bulan September 2021," terangnya.
 
Tidak berhenti di situ, pihak sekolah menyebutkan, Sabil pernah kedapatan merokok di ruang guru, pada Oktober 2021, padahal ada peraturan internal berisi larangan merokok di ruang guru.
 
"Yang lebih penting lagi sebenarnya ada CCTV yang memang untuk mengontrol ruang-ruang tersebut, dan dengan sengaja mematikan CCTV tersebut, untuk menghapus atau menghilangkan (rekaman) bahwa dia merokok," terang pihak sekolah.
 
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil mengklarifikasi informasi yang menyebutkan, guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik Gubernur Jawa Barat.
 
"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi," ujar Ridwan Kamil dalam unggahan Instagram pribadinya, Rabu (15/3/2023).
 
Untuk mengklarifikasi, Ridwan Kamil menyebutkan, seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. 
 
"Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," ujarnya.
 
Menurut Ridwan Kamil, mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat atau ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah atau yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
 
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah atau yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," kata Ridwan Kamil.
 
Apapun itu, lanjut Ridwan Kamil, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. 
 
"Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," tegas Ridwan Kamil.***

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

Kisah Pilu Ibu Muda Melahirkan Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:29 WIB

Hotman Paris Terkejut Temukan Kejujuran

Jumat, 24 Maret 2023 | 02:04 WIB

Pasca Kebakaran Muncul Lagi Usulan Buffer Zone

Minggu, 5 Maret 2023 | 19:37 WIB

Nitizen Dukung Sri Mulyani Bersikap Tegas dan Terbuka

Minggu, 26 Februari 2023 | 21:47 WIB

Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Jelaskan Sumber Kekayaan

Minggu, 26 Februari 2023 | 19:11 WIB

Pegawai Kemenkeu Kejar Target Kepatuhan Pelaporan 2022

Minggu, 26 Februari 2023 | 15:03 WIB

Ditjen Pajak akan Periksa Rafael Alun Trisambodo

Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:59 WIB

Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat

Jumat, 24 Februari 2023 | 18:11 WIB
X