Indonesian Channel - Aktor Ammar Zoni (29) akhirnya menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, bersama dua rekannya yang juga menjadi tersangka.
Kepastian ini, disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Menurut Achmad keputusan merahabilitasi ketiga tersangka, diambil setelah mendapat asesmen Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel.
"Penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen yang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan," ujar Achmad, di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Achmad menjelaskan, Ammar dan kedua tersangka lainnya menjalani rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan, terhitung mulai Senin.
Lebih lanjut Achmad mengungkapkan, hasil pemeriksaan dari tim penyidik, antara lain menyimpulkan, ketiganya tidak terlibat pada jaringan peredaran narkoba, melainkan murni hanya pengguna narkoba.
"Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka pengguna harus direhabilitasi," ucapnya.
Kendati demikian, kata Achmad, Ammar dan dua tersangka lainnya masih menjalani proses hukum sambil menunggu proses asesmen rehabilitasi inap.***