• Kamis, 28 September 2023

Wamenag sebut Bahaya Pemahaman Agama yang Salah

- Kamis, 4 Mei 2023 | 16:13 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi tanggapi soal perkara penmbakan Kantor MUI, pemahaman agama pelaku salah  (Kemenag.go.id)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi tanggapi soal perkara penmbakan Kantor MUI, pemahaman agama pelaku salah (Kemenag.go.id)
Indonesian Channel - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pemahaman agama yang salah, bisa menjadi ancaman bagi keselamatan orang lain. 
 
Wamenag menunjuk contoh, pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, (2/5/023) diduga adalah orang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi.
 
“Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” ujar  Wamenag, seperti dikutip dari laman Kemenag, pada Kamis (4/5/2023).
 
 
Wamenag meminta masyarakat agar belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi, serta bersanad (silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah). 
 
Menurut Wamenag, hal itu untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru.
 
“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar, yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” jelasnya.
 
 
Wamenag menyebutkan, problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama, tapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum. 
 
Hal itu, lanjut Wamenag, terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga salah dalam memahami substansi ajaran agama.
 
Wamenag menegaskan, sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antar sesama umat manusia.
 
"Bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia,” tegas Wamenag. 
 
 
Lebih lanjut Wamenag mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.
 
“Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim (tatharruf), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama (ghulluw). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” terangnya.
 
Wamenag juga meminta pihak  kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.
 
Selain itu, Wamenag menyampaikan dukungannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian.
 
“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” pungkas Wamenag.***

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

Hukum Parkir Mobil di Jalan Umum Menurut Islam

Minggu, 24 September 2023 | 17:14 WIB

Kemarau Panjang, Kemenag Imbau Umat Islam Salat Istisqa

Sabtu, 16 September 2023 | 13:38 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 29 Juni 2023

Senin, 19 Juni 2023 | 09:49 WIB

Islam Anjurkan Perangi Penyebaran Hoaks

Minggu, 28 Mei 2023 | 21:43 WIB
X