MA Manfaatkan Jasa Kiriman Pos Indonesia untuk Pengiriman Dokumen

- Selasa, 23 Mei 2023 | 18:52 WIB
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Siti Choiriana bersama Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, saat penandatanganan dokumen kerja sama (posindonesia.co.id)
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Siti Choiriana bersama Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, saat penandatanganan dokumen kerja sama (posindonesia.co.id)
Indonesian Channel - PT Pos Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk penanganan kiriman dokumen surat tercatat melalui jaringan Kantor Pos seluruh Indonesia.
 
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Siti Choiriana bersama Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, di Pointlab CoWorking Space Pos Indonesia, Jakarta, dikutip dari rilis, PT Pos Indonesia, pada Selasa (23/5/2023). 
 
 
Siti Choiriana menyebutkan, melalui kerja sama ini, MA akan memanfaatkan jasa kiriman Pos Indonesia seperti Pos Sameday, Pos Nextday, dan Pos Reguler. Ketiga jasa kiriman itu, telah tersedia di kabupaten kota dan provinsi di Indonesia.
 
"Kerja sama ini juga mencakup layanan pick up service dan reporting atau dashboard," ujarnya.
 
Melalui layanan tersebut customer bisa melakukan tracking untuk mengetahui posisi terkini surat yang dikirimkan. 
 
 
Layanan Pos Someday, Pos Nextday, dan Pos Reguler dapat diakses melalui aplikasi PosAja!.
 
Siti Choirian menegaskan, kerja sama ini menjadi bukti kepercayaan MA pada Pos Indonesia untuk menangani kiriman dokumen penting, seperti dokumen surat panggilan sidang dan surat isi putusan pengadilan. 
 
"Dokumen tersebut memiliki tingkat informasi yang sangat penting sehingga perlu dipastikan ketepatan proses kiriman dilakukan sesuai jadwal," tegasnya.
 
Turut hadir menyaksikan Direktur Business Development dan Portfolio Management, Prasabri Pesti dan Tim Regional 2 Jakarta.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

X