• Kamis, 28 September 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Komitmen Atasi Banjir hingga Penanganan Pengangguran

- Rabu, 13 September 2023 | 23:15 WIB
rapat paripurna penyampaian Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD DKI Jakarta terkait arah kebijakan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (beritajakarta.go.id)
rapat paripurna penyampaian Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD DKI Jakarta terkait arah kebijakan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (beritajakarta.go.id)
Indonesian Channel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melanjutkan kebijakan strategis pada Rancangan Perubahan APBD 2023, seperti penanggulangan banjir, sampah, kemacetan, polusi, dan penanganan pengangguran.
 
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD DKI Jakarta terkait arah kebijakan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/9/2023). 
 
 
Heru mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. 
 
Untuk itu, lanjut Heru, diperlukan kerja sama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif agar kebijakan yang diterapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. 
 
"Kami berkomitmen untuk melanjutkan upaya penanganan terkait banjir, kemacetan, sampah, polusi udara, dan penanganan pengangguran pada Perubahan APBD Tahun 2023," tegasnya.
 
Dalam hal penanganan banjir, Heru memaparkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan penanganan dalam berbagai hal sesuai dengan kebijakan yang telah disusun pada Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026, yaitu target untuk membangun dan/atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2023.
 
 
Kemudian melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir. 
 
Selanjutnya, melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat serta sinkronisasi program-program, di antaranya sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR.
 
Meningkatkan kapasitas sungai, yang difokuskan pada Kali Ciliwung sepanjang 4,3 kilometer, serta pembangunan prasarana kali/sungai di beberapa lokasi prioritas, seperti Kali Baru Timur, Kali Sunter dan Kali Pesanggrahan.
 
Dilakukan pula pembangunan tanggul pengaman pantai di wilayah Ancol Barat, Muara Angke dan Kali Blencong untuk memitigasi risiko banjir akibat rob/pasang air laut. Selain itu, menambah daya tampungan air dan tangkapan limpasan air sungai. 
 
“Pemprov DKI Jakarta  bersinergi dengan Pemerintah Daerah penyangga untuk melakukan upaya penanggulangan banjir di Jakarta, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” tutur Pj. Gubernur Heru.
 
 
Terkait penanganan kemacetan, Heru mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pengintegrasian moda transportasi.
 
Hal itu dipertegas dengan upaya meningkatkan pelayanan melalui penambahan armada bus dan rute untuk memangkas waktu tunggu, terutama pada jam sibuk. 
 
Tak hanya itu, kata Heru, Pemprov DKI Jakarta juga tetap memprioritaskan hak pejalan kaki dan pesepeda. 
 
Dalam upaya menangani polusi udara, Pemprov DKI Jakarta akan tetap konsisten dalam menerapkan uji emisi sebagai salah satu aksi yang dapat menurunkan pencemaran udara. 
 
"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, pekan uji emisi gratis, dan uji kepatuhan," imbuhnya. 
 
Dalam hal penanganan sampah, Pj. Gubernur DKI mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menanggulangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebesar ± 7.500 ton setiap harinya. 
 
Ia menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan fasilitas pengolahan sampah yang bisa terbangun dalam waktu cepat, efektif, dan dapat mengolah sampah dalam kapasitas besar, namun tidak membebani keuangan daerah, baik pada saat pembangunan maupun pengoperasian. 
 
Untuk itu, lanjut Heru, eksekutif melakukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi Refuse Derived-Fuel (RDF) yang sesuai dengan kriteria tersebut.
 
"Saat ini fasilitas RDF baru terbangun di TPST Bantargebang dan diharapkan dapat terbangun di lokasi lainnya," tandasnya.
 
 
Terkait penanganan pengangguran, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan upaya pembentukan tenaga kerja mandiri, pameran bursa kerja (job fair) dan bazar, pelatihan keterampilan kerja kejuruan, serta pengembangan sistem informasi pasar kerja.
 
“Semoga penjelasan yang saya sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah,” pungkasnya.***

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

Pj Gubernur DKI Jakarta Buka Jakarta Innovation Day

Senin, 25 September 2023 | 14:38 WIB

Gempa Bumi Magnitudo 5.3 Landa Nias Utara, Pagi ini

Minggu, 24 September 2023 | 09:14 WIB

Gempa Magnitudo 6.6 Guncang Maluku Selatan hingga Sorong

Sabtu, 23 September 2023 | 06:22 WIB

Gempa Guncang Buton Sulawesi Tenggara, Dini Hari tadi

Jumat, 22 September 2023 | 06:04 WIB
X