Indonesia Channel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, melaunching program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
Kerja sama ini dijalin untuk mempercepat proses rekrutmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi warga desa di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemenkes Luncurkan Inovasi Pembiayaan Penanganan Tuberkulosis
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, kehadiran BPJS Kesehatan untuk menjamin warga desa mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai dan berkualitas, sangat diharapkan.
“Sebenarnya yang butuh itu kita, tapi yang proaktif BPJS Kesehatan. Saya berterima kasih,” kata Gus Halim demikian sapaan akrabnya, saat meluncurkan program PESIAR, di Desa Losari, Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023), dikutip dari laman kemendesa.go.id.
Dengan program PESIAR yang diluncurkan, kepala desa akan menunjuk salah satu warganya untuk menjadi agen PESIAR yang bertugas melakukan pendataan, guna mempercepat proses rekrutmen peserta JKN.
Gus Halim mengungkapkan, berdasarkan data SDGs Desa, warga desa yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya, mencapai 45 juta jiwa. Khusus warga miskin mencapai 2,9 juta jiwa.
Baca Juga: Polusi Udara Timbulkan Penyakit ISPA, Cegah dengan Melakukan 6M 1S
Lebih lanjut Gus Halim menyebutkan, Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pendataan dan lain-lain. Namun belum bisa digunakan untuk membayar.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, program PESIAR selaras dengan SDGs Desa, yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen warga desa sebagai peserta JKN.
Ia menjelaskan, poses pemetaan akan dibantu oleh agen Pesiar yang ditunjuk oleh kepala desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa.
"Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” terang Ghufron.***