Indonesian Channel - Kementerian Kesehatan mengungkapkan dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Sikka dan Timor Tengah Selatan menyatakan Rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Penetapan ini menyusul adanya anak yang meninggal akibat Rabies," demikian unggahan dalam akin Instagram @kemenkes_ri, dikutip pada Sabtu (3/6/2023) pagi.
Sementara itu, 26 provinsi di Indonesia merupakan daerah endemis Rabies.
Dalam tiga tahun terakhir, kasus tertinggi dilaporkan pada tahun 2022, sebanyak 104.299 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dengan kasus kematian 102 kasus.
Sedangkan tiga provinsi dengan kasus GHPR tertinggi adalah Bali 14.827 kasus, NTT 3.437 kasus, dan Sulawesi Selatan 2.338 kasus.
Adapun 11 provinsi bebas Rabies adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Rabies merupakan salah satu penyakit tertua dan paling menakutkan yang pernah diketahui manusia.
95 Rabies pada manusia dilaporkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi, ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai resevoir virus di berbagai Benua, seperti Rubah, Kunks, dan Kelelawar.
Pencegahan terbaik GHPR adalah melakukan vaksinasi terhadap hewan penular GHPR, terutama anjing, dan melakukan kontrol populasi.
Saat ini, upaya penanganan KLB Rabies telah dilakukan. Pusat dan daerah saling bersinergi untuk dapat mengontrol penularan rabies terutama di wilayah endemis.
Salah satunya melalui intervensi vaksinasi yang dilakukan secara terus menerus.
Tahun 2023 pemerintah sudah menyediakan 24.700 vial vaksin, dan 1650 vial serum untuk manusia.
Saat ini juga sudah didistribusikan hampir 227.000 vial vaksin dan 1559 vial serum ke wilayah endemis Rabies.
Pemerintah daerah dan masyarakat berperan sangat penting dalam mencegah terjadinya penularan Rabies dari hewan ke manusia.
Melalui cara ini diharapkan semakin banyak daerah yang bebas rabies dan target Indonesia untuk mencapai eliminasi Rabies pada 2030 mendatang tercapai.***