Jemaah Haji Diberangkatkan setelah Memenuhi Istitaah

- Rabu, 24 Mei 2023 | 13:01 WIB
Petugas sedang memeriksa jemaah haji (kemenag.go.id)
Petugas sedang memeriksa jemaah haji (kemenag.go.id)
Indonesian Channel - Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan, para jemaah haji yang diberangkatkan telah memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.
 
''Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,'' ungkap Liliek Marhaendro, Rabu (24/5/2023).
 
 
Seperti diberitakan, jemaah Haji 1444 H/2023 M diberangkatkan mulai hari ini, Rabu, 24 Mei 2023.
 
Liliek menjelaskan, jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah, dibuktikan dengan Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH).
 
KKJH merupakan kartu identitas yang memuat informasi kesehatan, seperti  rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji
 
Kartu ini dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.
 
 
 
Liliek mengatakan, KKJH memiliki 2 kelompok warna, yaitu oranye dan putih. 
 
Jemaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jemaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jemaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.
 
Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.
 
Menurut Liliek, KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji
 
Harapannya, lanjut Liliek, kesehatan jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadanya dapat berjalan lancar.
 
Lebih lanjut Liliek menyebutkan, setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan, supaya memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.
 
''Kami sarankan setiap jemaah terus membawa kartu kesehatan jemaah haji terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu,'' tandasnya.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

Puan Maharani Ingatkan Masyarakat Waspada Covid-19

Selasa, 18 April 2023 | 20:42 WIB

Varian Baru COVID-19 Arcturus Masuk Indonesia

Minggu, 16 April 2023 | 21:54 WIB

Polda Bali Siapkan Layanan Konseling Psikologi

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:31 WIB
X