• Selasa, 26 September 2023

Sehatkan Masyarakat, Menkes dan TP PKK Buat Nota Kesepahaman

- Selasa, 12 September 2023 | 08:32 WIB
Menkes Budi G Sadikin bersama TP PKK buat nota kesepahaman sehatkan masyarakat (Tangkap layar @kemenkes)
Menkes Budi G Sadikin bersama TP PKK buat nota kesepahaman sehatkan masyarakat (Tangkap layar @kemenkes)
Indonesian Channel - Sehatkan masyarakat, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menerbitkan Nota Kesepahaman.
 
Nota Kesepahaman tentang Penguatan Upaya Kesehatan melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Sinergitas Pos Pelayanan Terpadu itu, ditandatangani kedua belah pihak dalam Rapat Koordinasi Nasional TP PKK, Senin (11/9/2023) di Jakarta.
 
 
Menkes mengatakan, sangat penting untuk menjaga kesehatan demi kemajuan bangsa.
 
Menjaga kesehatan, kata Menkes, harus dimulai dari lingkungan terkecil keluarga, dengan cara fokus menjaga diri tetap sehat, bukan mengobati yang sakit karena ini sangat penting untuk menciptakan manusia produktif.
 
Menkes menyebutkan, negara-negara yang belanja kesehatan per kapita rendah, rata-rata usia hidupnya tinggi.
 
“Kita lihat data-datanya di dunia negara-negara yang belanja kesehatannya perkapita rendah tapi rata-rata usia hidupnya tinggi seperti Jepang, dan Singapura programnya menjaga rakyatnya tetap sehat, bukan mengobati," ungkapnya.
 
 
Lebih lanjut Menkes menyebutkan, seorang ibu memegang peranan utama dan menjadi garda terdepan dalam memastikan upaya menyehatkan masyarakat berjalan, mulai dari pencegahan stunting hingga skrining kesehatan.
 
Untuk itu, ia mengajak TP PKK untuk menjaga kesehatan keluarga serta masyarakat sehingga dapat mewarisi negara dan menjadikan Indonesia maju.
 
“Kita butuh ibu-ibu yang ada disini untuk bisa menyehatkan keluarganya menyehatkan masyarakatnya agar kita bisa memastikan nanti di tahun 2030 kita bisa mewarisi anak-anak kita cucu cucu kita yang nanti akan melanjutkan hidup mereka akan bangga Indonesia menjadi negara maju,” papar Menkes.
 
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman mencakup sepuluh poin kesepakatan.
 
 
Sepuluh poin itu di antaranya, penguatan upaya kesehatan masyarakat, penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung program kesehatan, penguatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.
 
Kemudian, penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan posyandu; pembinaan karakter keluarga; pendidikan dan peningkatan ekonomi keluarga, penguatan ketahanan keluarga, kesehatan keluarga dan lingkungan, serta pertukaran data dan informasi.***
 

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

Wamenkes: Semua Orang Indonesia Punya Gen Diabetes

Senin, 18 September 2023 | 17:07 WIB

Keselamatan Pasien Tujuan Utama Pelayanan Rumah Sakit

Senin, 18 September 2023 | 10:16 WIB

Kasus DBD di Jakbar Cenderung Menurun

Kamis, 7 September 2023 | 09:46 WIB

Dukung Pemberian ASI Eklusif, bagi Ibu Bekerja

Selasa, 5 September 2023 | 09:24 WIB

Menko PMK: Limbah Plastik Mengancam Kelestarian Bumi

Senin, 4 September 2023 | 10:38 WIB
X