Indonesian Channel - Percepat pencapaian target Nol Kematian akibat penyakit demam berdarah (dengue) di tahun 2030 (zero dengue death by 2030), Kementerian Kesehatan bersama Kaukus Kesehatan DPR RI deklarasikan kolaborasi bersama melawan dengue di Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, percepatan dilakukan mengingat karakteristik penularan nyamuk dengue telah berubah.
"Jika dulunya nyamuk dengue lebih banyak ditemui saat musim hujan, maka kini apapun musimnya nyamuk dengue tetap bisa ditemukan," ungkap Dante, mengutip laman Kemenkes, Senin (10/9/2023).
Menurutnya, perubahan inilah yang menyebabkan kasus dengue di Indonesia terus meningkat setiap tahun.
Kenaikan ini, lanjut Dante, tidak hanya terjadi pada kasus dengue, tapi juga terjadi pada kasus kematian. Tercatat, di tahun 2018 case fatality rate sebesar 0,71 persen meningkat jadi 0,86 persen di tahun 2022.
Mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus yang lebih tinggi, pemerintah telah menggalakkan gerakan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J).
G1R1J merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk mengendalikan penyakit vektor di lingkungan rumahnya sendiri.
Dante menyebutkan, lewat program G1R1J ini, masyarakat diajak untuk meluangkan waktu 1 menit di jam 10 pagi selama 10 minggu berturut-turut.
"Jadi, program ini pada prinsipnya dari masyarakat untuk masyarakat,'' tegas Dante.
Lebih lanjut Dante mengatakan, G1R1J akan diperkuat dengan inovasi pencegahan dan pengendalian dengue seperti vaksin dengue yang telah terbukti efektif dan efisien dalam mencegah DBD.
Saat ini terdapat dua jenis vaksin dengue yang sudah mendapat izin penggunaan dari Badan POM dan telah beredar di masyarakat. Dua vaksin tersebut yakni vaksin Dengvaxia dan vaksin Qdenga.
Upaya antisipatif lainnya, adalah memberantas dengue dengan memandulkan nyamuk aedes aegypti menggunakan nyamuk Wolbachia.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Polusi Udara pada Kesehatan, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas dan 31 RSUD
Wamenkes menegaskan, upaya penanggulangan dengue tersebut tidak hanya mengandalkan kemampuan pemerintah saja, melainkan harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan semua pihak sesuai dengan kekuatan di bidangnya masing-masing.
''Belajar dari kasus COVID-19, maka ini tidak mungkin jadi program eksklusif Kemenkes saja, melainkan menjadi program inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk Kaukus Kesehatan DPR RI,'' ujar Dante.