• Selasa, 26 September 2023

Dukung Pemberian ASI Eklusif, bagi Ibu Bekerja

- Selasa, 5 September 2023 | 09:24 WIB
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif. (sehatnegeriku.kemkes.go.id)
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif. (sehatnegeriku.kemkes.go.id)
Indonesian Channel - Pemberian Air Susu Ibu (ASI) sangat penting bagi ibu dan anak untuk memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi.
 
Menyusui juga merupakan salah satu investasi bagi bangsa karena ASI adalah makanan terbaik untuk bayi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
 
 
Untuk menjamin hak ibu menyusui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif.
 
Wakil Menteri Kesehatan Prof Dante Saksono Harbuwono menegaskan, ASI sangat penting dan selalu ada perjuangan di balik ibu yang menyusui.
 
Ia menyampaikan hal itu, saat membuka Talkshow Puncak Pekan ASI se- Dunia, pada Minggu (4/9/2023).
 
Dante menyebutkan, Ibu dan Istrinya sebagai pahlawan ASI karena semasa kecil, dirinya mendapatkan ASI selama dua tahun, saat ibunya bekerja sebagai seorang guru. 
 
 
Demikian juga dengan Istrinya, memberikan ASI Eksklusif kepada buah hatinya di tengah kesibukan menyelesaikan pendidikan dokter spesialis.
 
“Ibu saya memberikan saya ASI sampai usia dua tahun. Jadi ibu saya juga bekerja sebagai guru jadi beliau memerah susu (ASI) dan disimpan kemudian diberikan kepada saya. Beliau adalah pahlawan pertama dalam hidup saya,” ungkap Dante.
 
Pahlawan yang kedua, lanjut Dante, adalah istri. 
 
"Istri saya waktu itu sambil sekolah menyelesaikan pendidikan dokter spesialisnya sambil menyusui anak memerah ASI-nya kemudian disimpan di rumah sakit dibawa pulang," papar Dante.
 
 
Lebih lanjut Dante menyebutkan,  bagi ibu bekerja pemberian ASI Eksklusif kadang menjadi kendala. Permasalah utama terdapat pada dukungan lingkungan, baik di tempat kerja atau pun keluarga.
 
“Yang menjadi permasalahan utamanya itu ada pada lingkungan tempat kerja dan juga keluarga,” tegasnya.
 
Menurut Dante, berbagai dukungan dapat dilakukan agar ibu bekerja terus menyusui, di antaranya dukungan moral dari anggota keluarga, perusahaan atau pemberi kerja dengan menyediakan fasilitas untuk ibu menyusui.
 
Pemerintah membuat regulasi yang mendukung praktik menyusui,  meningkatkan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja, serta khususnya ibu menyusui yang sedang bekerja agar berusaha untuk tetap memberi ASI Eksklusif.
 
 
Dukungan masyarakat agar ibu bekerja dapat terus menyusui, lanjut Dante, bisa dimulai dengan membangun lingkungan yang suportif.
 
Terkait hal itu, PT Chang Shin Indonesia dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, dalam mendukung ibu bekerja terus menyusui. Perusahaan tersebut  telah menyediakan fasilitas untuk karyawan yang sedang dalam kondisi menyusui atau hamil.
 
Salah satu karyawan PT Chang Shin Indonesia, Arini, merasa bersyukur adanya dukungan dari perusahaan untuk terus menyusui.
 
“Saya sangat bersyukur perusahaan mendukung kami, saat ini saya jalan 3 bulan ASI Eksklusif dan itu sangat memudahkan karena kami diberi waktu serta ruang laktasi untuk memerah ASI,” ujarnya.
 
Karyawan PT Chang Shin Indonesia lainnya, Nur Aida mengaku memberi ASI Eksklusif telah berlangsung 23 bulan.
 
Ia menyebutkan, bekerja sudah tidak lagi jadi halangan untuk menyusui karena selain perusahaan telah mendukung, selain itu Aida juga mendapat dukungan dari keluarga.
 
“Alhamdulillah bekerja sudah tidak jadi halangan karena kami juga mendapat dukungan dari keluarga, dari orang tua mertua, suami Alhamdulillah mendukung utamanya pada saat saya down mereka selalu support, jadinya tambah semangat lagi,” papar Aida.***
 
 
 

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

Wamenkes: Semua Orang Indonesia Punya Gen Diabetes

Senin, 18 September 2023 | 17:07 WIB

Keselamatan Pasien Tujuan Utama Pelayanan Rumah Sakit

Senin, 18 September 2023 | 10:16 WIB

Kasus DBD di Jakbar Cenderung Menurun

Kamis, 7 September 2023 | 09:46 WIB

Dukung Pemberian ASI Eklusif, bagi Ibu Bekerja

Selasa, 5 September 2023 | 09:24 WIB

Menko PMK: Limbah Plastik Mengancam Kelestarian Bumi

Senin, 4 September 2023 | 10:38 WIB
X