Indonesian Channel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Terkait hal itu, Wapres mendukung langkah KPK dalam melakukan penyelidikan pada kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos.
“Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya, benar atau tidak benar,” ujarnya, dikutip dari laman setwapres.go.id, pada Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan salah satu ruangan di Kemensos, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.
Wapres mengatakan, pemerintah berkomitmen penuh melakukan pengawasan pemberian layanan kepada masyarakat, dalam hal ini, terhadap penyaluran Bansos.
“Pemerintah itu terus memperbaiki sistem secara terus menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan- bantuan itu,” ujar Wapres.
Wapres menegaskan, pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab, dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos pada masa Pandemi COVID-19.
“Kalau terdapat penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan pengawasan itu,” tegas Wapres.
Lebih lanjut Wapres mengungkapkan, pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan pada penyaluran Bansos, salah satunya melalui rencana pemberian Bansos berbentuk uang.
Menurut Wapres, melalui penyaluran Bansos berupa uang akan lebih mudah, dan lebih bisa memberdayakan pedagang di sekitar tempat tinggal masing-masing penerima.
“Ada keinginan memang kemarin kan supaya lebih mudah itu diberi uang kan supaya tidak ribet, sehingga kalau diberi uang, itu kan bisa beli di sekitarnya apa saja dan juga dapat memberdayakan pedagang- pedagang, ya itu idenya kemarin,” jelas Wapres.***