Indonesian Channel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, dugaan kasus korupsi yang saat ini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kejadian tahun 2020, ketika itu dirinya belum menjabat sebagai Mensos.
Risma menegaskan, kejadiannya sekitar bulan September 2020, sedangkan ia dilantik menjadi Mensos pada tanggal 27 Desember.
"Jadi saya ngga tahu masalahnya,” kata Risma dalam siaran pers, Rabu (24/5/2023).
Disebutkan, dugaan kasus yang sedang ditangani KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020.
Risma menyebutkan, dalam melaksanakan tugas penyaluran bantuan sosial, Mensos memedomani dan melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk barang.
“Pada tahun 2021 saat saya dilantik, beliau (Presiden) sampaikan, kalau bisa (bantuan sosial disalurkan) jangan berupa barang seperti beras. Saya pegang perintah Presiden itu, bantuan bukan dalam bentuk barang tapi bentuk uang,” terang Mensos.
Dalam pelaksanaan selanjutnya, Mensos memastikan bantuan-bantuan tidak ada yang dalam bentuk barang utamanya bentuk beras. Seperti halnya bantuan minyak goreng dan bantuan BBM yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau uang pada tahun 2022 lalu.
“Yang jelas di Kemensos ngga ada (bantuan berupa barang). Saya punya prinsip pegang arahan Presiden dan buat saya lebih enak, karena kalau barang pengawasannya rumit, waktu saya akan habis untuk pengawasannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Mensos mengungkapkan, dalam melakukan tugas, pokok, dan fungsi Kemensos juga menggandeng para Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, dan Satgas Pencegahan Korupsi dari Kapolri.
“Jadi dari awal kita memang minta pendampingan APH yang day-to-day melakukan monitoring di kantor kami. Jadi kalau ada laporan saya langsung serahkan ke mereka,” jelas Risma.
Risma menyebutkan, apabila ada laporan penyaluran bantuan sosial tidak tepat di lapangan, masyarakat bisa menggunakan program usul dan sanggah melalui aplikasi Cekbansos.
“Ada program usul sanggah yang siapapun bisa menyanggah kalau tidak tepat dan saya kembalikan ke daerah bahwa orang ini tidak layak menerima dan yang awalnya ditunggu 3 bulan terus akhirnya menjadi 1 bulan untuk selanjutnya data itu dianggap benar,” jelasnya.
Risma menegaskan, kasus yang sedang ditangani KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bansos Beras untuk KPM dalam PKH Tahun 2020.
Dalam penanganan kasus ini, Mensos menyatakan sikap kooperatif dan tidak melakukan intervensi apapun saat tim KPK melakukan penyidikan di kantor Kemensos, pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
“Saya ngga tahu di (ruang) atas nyari dokumen apa. Terus kembali pulang pamit ke saya. Terus saya anter ke bawah, dan saya naik lagi melanjutkan pekerjaan saya,” terangnya.***