Kejagung Periksa Tiga Saksi Perkara PT Graha Telkom Sigma

Akram Marjuki
- Jumat, 19 Mei 2023 | 19:31 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (kejaksaan.go.id)
Gedung Kejaksaan Agung (kejaksaan.go.id)
Indonesian Channel - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi, terkait perkara PT Graha Telkom Sigma.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan pers, Jumat (19/5/2023) mengungkapkan, saksi yang diperiksa itu, yakni Project Manager PT Malang Bumi Sentosa DS, Direktur Utama PT Surya Timur Membangun SY, dan Karyawan PT Lakemba Buana Perkasa, R.
 
 
Sumedana menjelaskan, ketiga saksi diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018.
 
Dalam perkara itu, Kejaksaan telah memetapkan Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.
 
Lebih lanjut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.***

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

Besok, Bareskrim Polri Panggil Nindy Ayunda

Kamis, 25 Mei 2023 | 17:54 WIB

KPK: Tata Kelola Lapas dan Rutan Rawan Korupsi

Selasa, 9 Mei 2023 | 15:04 WIB
X