Indonesian Channel - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengungkapkan, kejahatan Scamming yang belakangan marak melibatkan dua jaringan, yakni jaringan International dan nasional.
Menurutnya jaringan nasional atau dalam negeri mayoritas melibatkan pelaku dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Ada jaringan LN dengan modus sangat canggih. Ada jaringan dalam negeri kebanyakan pelaku dari Lapas," ujarnya, dikutip dari akun instagram pribadinya, Selasa (9/5/2023).
Ia mengingatkan masyarakat agar agar jangan gampang tertipu scamming.
Sementara itu, kasus scamming yang melibatkan jaringan Internasional, berhasil dibongkar Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina. Kasus ini melibatkan ribuan pelaku,
"Dari hasil pengungkapan Kepolisian disana ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," ungkap Krishna.
Krishna menyebutkan, pelaku yang terlibat dalam jaringan scamming Internasional itu, berasal dari sejumlah negara, seperti warga negara China, Philipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia.
"Ini kasus terbesar diungkap di Philipina," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Ambil Alih, Sri Mulyani Beberkan Jumlah Alokasi Anggaran Pembangunan Jalan di Lampung
Lebih lanjut Krishna mengatakan di antara ribuan pelaku ada 154 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 9 di antaranya diperiksa sebagai saksi, sementara 2 WNI sebagai tersangka oleh Kepolisian Philipina.
"Kami sedang mengkoordinasikan proses pengungkapan dengan kepolisian setempat. Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Ditpidum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat," papar Krishna.
Untuk pemulangan para pelaku lainnya, lanjut Krishna, dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri.***