Krishna Murti: Jaringan Scamming Dalam Negeri Mayoritas dari Lapas

- Selasa, 9 Mei 2023 | 12:18 WIB
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti ungkap kasus Scamming (Tangkap layar )
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti ungkap kasus Scamming (Tangkap layar )
Indonesian Channel - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengungkapkan, kejahatan  Scamming yang belakangan marak melibatkan dua jaringan, yakni jaringan International dan nasional. 
 
Menurutnya jaringan nasional atau dalam negeri mayoritas melibatkan pelaku dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
 
"Ada jaringan LN dengan modus sangat canggih. Ada jaringan dalam negeri kebanyakan pelaku dari Lapas," ujarnya, dikutip dari akun instagram pribadinya, Selasa (9/5/2023).
 
 
Ia mengingatkan masyarakat agar agar jangan gampang tertipu scamming. 
 
Sementara itu, kasus scamming yang melibatkan jaringan Internasional, berhasil dibongkar Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina. Kasus ini melibatkan ribuan pelaku,
 
"Dari hasil pengungkapan Kepolisian disana ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," ungkap Krishna.
 
Krishna menyebutkan, pelaku yang terlibat dalam jaringan scamming Internasional itu, berasal dari sejumlah negara, seperti warga negara China, Philipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia.
 
"Ini kasus terbesar diungkap di Philipina," tandasnya.
 
 
Lebih lanjut Krishna mengatakan di antara ribuan pelaku ada 154 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 9 di antaranya diperiksa sebagai saksi, sementara 2 WNI sebagai tersangka oleh Kepolisian Philipina.
 
"Kami sedang mengkoordinasikan proses pengungkapan dengan kepolisian setempat. Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Ditpidum untuk  mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat," papar Krishna.
 
Untuk pemulangan para pelaku lainnya, lanjut Krishna, dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri.***
 

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

Besok, Bareskrim Polri Panggil Nindy Ayunda

Kamis, 25 Mei 2023 | 17:54 WIB

KPK: Tata Kelola Lapas dan Rutan Rawan Korupsi

Selasa, 9 Mei 2023 | 15:04 WIB
X