• Selasa, 26 September 2023

Bareskrim Polri Sidik Kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar

- Selasa, 9 Mei 2023 | 10:25 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (Pmjnews.com)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (Pmjnews.com)
Indonesian Channel - Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar.
 
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sebelumnya penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
 
“Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Djuhandani dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
 
 
Djuhandani menjelaskan, dalam pengusutan kasus yang sempat mendapat perhatian Presiden Joko Widodo itu, pihaknya, saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang atas Laporan Polisi (LP) yang diterima terkait kasus tersebut.
 
“Melakukan pemeriksa 5 orang terkait LP yang sudah ada,” terangnya.
 
Sebelumnya, Djuhandani menyebutkan, sudah mengantongi identitas dari perekrut WNI yang dikirim ke Myanmar tersebut.***
 
 

Editor: Akram Marjuki

Tags

Terkini

Satgas TPPO Tetapkan 414 Orang sebagai Tersangka

Jumat, 16 Juni 2023 | 21:03 WIB

Polisi Buru Mr X sebagai DPO Kasus Pabrik Ekstasi

Selasa, 13 Juni 2023 | 13:57 WIB

Polda Sumut Buru Bos Perjudian Online

Selasa, 13 Juni 2023 | 07:27 WIB

Polri Terima LP Kasus TPPO 190 Laporan

Senin, 12 Juni 2023 | 16:32 WIB
X